ANALISIS WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP BPJS RAWAT JALAN DI INSTALASI FARMASI RSU X UBUNG
Abstract
Waktu tunggu pelayanan obat jadi adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat jadi dengan standar minimal yang ditetapkan kementerian kesehatan adalah ? 30 menit, sedangkan waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat racikan yaitu ? 60 menit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran rata-rata waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan di RSU X Ubung serta untuk mengetahui dimana titik yang membutuhkan waktu paling lama pada analisis proses pelayanan resep. Penelitian ini menggunakan desain penelitian observasional deskriptif dengan pengambilan data secara konkuren. Data primer dikumpulkan melalui pengamatan langsung dan pencatatan waktu tunggu pelayanan resep dalam formulir pencatatan waktu tunggu pada bulan April-Mei 2022. Data yang diambil sebanyak 150 resep pasien BPJS rawat jalan yang terdiri dari 137 non racikan dan 13 resep racikan. Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan resep non racikan adalah 5,49 menit dan waktu dibutuhkan untuk menyelesaikan resep racikan adalah 11,64 menit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di RSU X Ubung telah memenuhi persyaratan sesuai standar pelayanan minimal di rumah sakit. Titik paling lama waktu tunggu pelayanan resep BPJS rawat jalan di instalasi farmasi RSU X Ubung terjadi pada tahap penyerahan obat untuk resep non racikan dan tahap peracikan untuk resep racikan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Oviani Gusti Ayu, Marangyana I Gede Bagus Indra, Septi Ni Luh Ayu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.